hospitalityworldnews.com – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap aktris Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online. Panggilan itu dijadwalkan dilakukan hari ini.
“(Panggilan Wulan Guritno) Sesuai jadwal masih besok ya (hari ini). Direncanakan bakal hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Panggilan klarifikasi terhadap Wulan ini merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. Wulan sejatinya telah diundang untuk hadir pada Kamis (7/9) lalu.
Namun dia tak bisa memenuhi panggilan tersebut. Wulan melalui kuasa hukumnya meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Selain Wulan, Vivid menyatakan pihaknya juga bakal memanggil publik figur lainnya yang dinilai mempromosikan situs judi online. Namun, Vivid belum merincikan siapa saja sosok publik figur yang dimaksudnya.
“Ada (yang akan dipanggil). Datanya banyak,” ucap Vivid.
Sebelumnya viral di sosial media, Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Vivid juga menuturkan, saat ini Bareskrim tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram diduga mempromosikan situs judi online. Bareskrim mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.
“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 J
uncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara
dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.
“Misalnya dia berkelit, tidak tahu saya rasa kalau judi online
dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham,” ungkap Vivid
Slot gacor CUAN BERSAMA ROGTOTO
Rekomendasi untuk Anda
4 Konten Kreator Sukabumi Ditangkap Usai Promosikan Judi Online
Guru di Pangandaran Kecanduan Judi Online, Jual 26 Komputer Sekolah